IDERAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melantik jajaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengawasan rumah sakit daerah.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., di Gedung Putih Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Senin (1/6/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah serta unsur terkait.
Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, susunan Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa terdiri dari Drs. H. Roni A. Sahroni, M.M. sebagai Ketua merangkap Anggota, serta Zamzam Zamaludin, S.P., M.M. dan dr. Aa Ahmad Nurdin, M.M., M.H. sebagai Anggota.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kinerja rumah sakit. Menurutnya, pelantikan ini bukan hanya sebatas pemenuhan aspek administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola rumah sakit agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai dengan regulasi, prinsip tata kelola yang baik, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia berharap jajaran Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, Dewas diharapkan mampu memberikan masukan strategis bagi manajemen rumah sakit dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan.
Bupati juga menekankan tiga tugas utama yang menjadi fokus Dewan Pengawas. Pertama, memperkuat tata kelola rumah sakit agar seluruh proses manajemen dan kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, mendorong peningkatan mutu pelayanan melalui berbagai inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kesehatan. Ketiga, menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam operasional rumah sakit.
“RSUD KHZ Musthafa merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” katanya.
Dengan dilantiknya Dewan Pengawas yang baru, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya optimistis RSUD KHZ Musthafa dapat terus berkembang menjadi rumah sakit yang profesional, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

