IDERAKYAT. COM – Penanganan laporan orang hilang menjadi salah satu catatan kinerja Satreskrim Polres Tasikmalaya dalam dua bulan terakhir. Polisi menyebut seluruh laporan yang ditangani berhasil diungkap, dengan proses pencarian hingga penemuan korban berlangsung kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Keberhasilan tersebut ditopang oleh kecepatan petugas menindaklanjuti informasi, keterangan keluarga, serta koordinasi dengan kepolisian di wilayah lain.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan pengungkapan seluruh kasus itu merupakan hasil kerja anggota di lapangan yang bergerak berdasarkan arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi.
“Alhamdulillah, di masa kepemimpinan Pak Kapolres AKBP Ade Papa Rihi, semuanya terungkap. Atas arahan beliau juga, anggota bergerak cepat,” ujar Heru kepada detikJabar, Rabu (14/10/2026).
Heru menjelaskan, keluarga memiliki peran penting dalam membantu polisi menemukan orang yang dilaporkan hilang. Informasi mengenai aktivitas terakhir, lingkungan pergaulan, hingga persoalan yang mungkin dialami korban dapat menjadi petunjuk awal penyelidikan.
Menurut dia, semakin cepat laporan disampaikan dengan informasi yang memadai, semakin besar peluang petugas menelusuri keberadaan korban secara terarah.
Hal senada disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo. Ia mengatakan, pencarian tidak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tetapi dapat diperluas melalui koordinasi dengan instansi dan satuan kepolisian lain.
“Kami tidak segan berkoordinasi dengan stakeholder lain, termasuk satuan atas. Kami juga turun ke lapangan dengan cepat dan tepat. Beberapa korban bisa segera ditemukan berkat langkah yang tepat,” ungkap Josner.
Dalam periode tersebut, terdapat tiga kasus yang menjadi perhatian, mulai dari remaja yang ditemukan di apartemen kawasan PIK 2, mahasiswi yang ditemukan di Lampung, hingga ibu rumah tangga yang ternyata berada di Sumedang.
Kasus pertama yang kembali menjadi sorotan adalah hilangnya DL (16), remaja asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.
DL dilaporkan hilang setelah berpamitan membeli makanan dari kontrakannya di Kampung Simpang RT 08 RW 04, Desa Simpang. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk dilakukan pencarian.
Penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polda Metro Jaya mengarah ke Tangerang, Banten. DL akhirnya ditemukan di lantai 33 Apartemen Tokyo PIK 2 pada Minggu (12/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Alhamdulillah, korban sudah ditemukan anggota kami di sebuah apartemen di Tangerang,” kata Heru.
Setelah ditemukan, DL ditempatkan di rumah aman untuk memperoleh pendampingan dan menjalani pemulihan psikologis.
Penemuan tersebut mengakhiri pencarian terhadap remaja yang keberadaannya sempat tidak diketahui keluarga. Polisi juga melakukan penanganan lanjutan dengan memperhatikan kondisi korban.
Kasus kedua melibatkan CM (23), seorang mahasiswi asal Kampung Cinerang RT 06 RW 04, Desa Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
CM dilaporkan hilang setelah berpamitan hendak mengerjakan skripsi di kampus. Penelusuran polisi kemudian membawa penyidik ke Lampung, tempat korban ditemukan di sebuah hotel.
Dalam perkara ini, polisi menangkap JCP (31), seorang tenaga honorer asal Rajabasa, Bandar Lampung, yang diduga membawa lari korban.
Berdasarkan keterangan dalam penanganan perkara, keduanya berkenalan melalui permainan daring Mobile Legends. Pria tersebut diduga mengaku masih lajang dan menjanjikan pernikahan kepada korban. Namun, belakangan diketahui bahwa ia telah memiliki istri.
Persoalan lain yang turut terungkap adalah dugaan penggunaan identitas korban untuk pengajuan pinjaman daring.
Dalam kasus tersebut, tersangka disebut dijerat Pasal 454 dan/atau Pasal 450 KUHP sebagaimana tercantum dalam keterangan penanganan perkara. Penerapan pasal dan ancaman hukumannya perlu merujuk pada dokumen resmi penyidikan.
Kasus ketiga berawal dari laporan hilangnya TS (38), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Salopa. Selama lima hari, keluarga tidak mengetahui keberadaannya.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah suaminya, Deni, menerima pengakuan bahwa TS berada dalam penyekapan di Bekasi dan terancam dijual kepada mucikari.
Deni mengaku takut istrinya menjadi korban tindak pidana sehingga berharap polisi segera menemukan keberadaannya.
“Saya takut istri saya dijual ke lokasi enggak benar. Dia mengaku sampai membeli pisau untuk jaga-jaga,” tuturnya.
Polisi menelusuri sejumlah petunjuk dan memperluas pencarian hingga Bekasi serta Bandung. Namun, hasil penelusuran justru mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Sumedang.
TS ditemukan pada Rabu (26/8/2026). Setelah dimintai keterangan, ia mengaku meninggalkan rumah karena pertengkaran dengan suaminya dan berniat bekerja sebagai pengasuh anak atau baby sitter di Sumedang.
TS juga menyatakan cerita mengenai penyekapan dan ancaman penjualan dirinya bukan kejadian sebenarnya.
“Saya keluar rumah karena ada masalah cekcok saja. Kalau disekap dan mau dijual, itu supaya suami saya tidak mencari,” kata TS.
Dalam pencarian tersebut, informasi aktivitas akun Facebook turut membantu polisi menelusuri keberadaan TS.
Setelah ditemukan, TS menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya sebelum diserahkan kembali kepada keluarganya. Polisi berharap persoalan rumah tangga yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik.
Dari ketiga kasus tersebut, polisi menekankan pentingnya keluarga segera menyampaikan laporan ketika seseorang hilang dan keberadaannya menimbulkan kekhawatiran.
Informasi mengenai tempat terakhir korban terlihat, aktivitas sebelum menghilang, ciri-ciri fisik, komunikasi terakhir, serta kemungkinan persoalan yang sedang dihadapi dapat membantu penyidik menentukan arah pencarian.
Koordinasi lintas wilayah juga diperlukan ketika petunjuk mengarah ke luar daerah, seperti yang terjadi pada kasus di Tangerang, Lampung, dan Sumedang.
Polres Tasikmalaya menyatakan akan terus mengoptimalkan respons terhadap laporan masyarakat. Kecepatan penanganan diharapkan tidak hanya mempercepat penemuan orang hilang, tetapi juga memastikan kondisi dan keselamatan korban setelah.
