Selama 2025, Empat Kades di Kabupaten Tasik Mundur

IDERAKYAT.COM — Selama tahun 2025, setidaknya sudah ada empat Kepala Desa (Kades) yang mengundurkan diri. Kebanyakan, para Kades mengundurkan diri karena adanya desakan masyarakat yang menilai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa hingga persoalan tata kelola pemerintahan desa.

“Sudah ada empat kepala desa resmi melepas jabatan akibat tekanan massa. Fenomena menjadi lonjakan kasus yang tak pernah terjadi sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman.

Dengan kondisi itu, Asep menilai bahwa persoalan yang muncul di desa sebenarnya bisa dikomunikasikan terlebih dahulu antara pemerintah desa dan masyarakat. Artinya, setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah.

Baca juga : Antisipasi Bencana Akibat Kerusakan Lingkungan, Pemkab Tasik Luncurkan Program Tasik Hejo

Selain itu,  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mengambil peran lebih dalam menangani dan memediasi setiap permasalahan yang terjadi.

“Saya berharap ke depan BPD di setiap desa bisa lebih aktif, sehingga persoalan tidak langsung berujung pada pengunduran diri kepala desa,” ujar Asep Darisman.

Empat kepala desa telah resmi mengundurkan diri diantaranya Desa Leuwidulang Kecamatan Sodonghilir, Desa Pasirbatang Kecamatan Manonjaya, Desa Tawangbanteng dan Desa Buniasih di Kecamatan Pancatengah.