IDERAKYAT.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan prima dan profesional. Tidak hanya fokus pada pengurusan administrasi berkendara, tetapi juga pada pengaturan lalu lintas yang lebih baik.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudrajat, menyatakan bahwa peningkatan pelayanan ini dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pelatihan dan pendidikan bagi personel, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
“Kami satlantas Polres Tasikmalaya tentu terus meningkatkan pelayanan maksimal untuk masyarakat kaitan dengan kelalu lintasan,” kata AKP Ajat Sudrajat, Kamis 11 Desember 2025.
Baca juga : Ajang Pasamoan Agung, Pemkab Tasikmalaya Kantongi Dua Penghargaan
AKP Ajat Sudrajat juga menambahkan bahwa pihaknya terus meminimalisir tindakan yang tidak bertanggungjawab dalam pelayanan, seperti praktek percaloan. Masyarakat diminta waspada dan tidak mempercayai orang yang mengaku bisa mengurusi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan meminta uang lebih.
“Kami pastikan di Satpas tidak ada praktek Pungli atau percaloan. Masyarakat dihimbau datang langsung dan urusi sendiri pasti akan kami layani,” ucap Ajat Sudrajat.
Dalam melayani masyarakat, Polres Tasikmalaya mengedepankan profesionalitas dan tidak ada praktek-praktek yang melanggar hukum. Satlantas Polres Tasikmalaya juga terus meningkatkan pelayanan lalu lintas di Jalan Raya dengan kehadiran anggota yang selalu siap mengatur lalu lintas.
Baca juga : Isi Hari Jadi ke-78, Anggota Reskrim Berbagi Kebahagiaan Penghuni Panti Jompo
“Anggota akan selalu ada untuk mengatur lalu lintas dititik rawan kepadatan. Dilokasi yang rawan kecelakaan juga dipasang spanduk peringatan dan rambu lalu lintas,” terang Ajat.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya meluncurkan program “Polantas Menyapa” untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan mengurangi praktek percaloan dalam pengurusan SIM. Program ini menyasar langsung kelompok profesi yang aktif menggunakan jalan raya, seperti pengemudi ojek pangkalan.
AKP Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan edukasi secara humanis dan terbuka kepada para pengemudi ojek tentang kewajiban memiliki SIM dan prosedur pembuatannya.
Baca juga : KMRT Gelar Aksi Unjuk Rasa, Soroti Isu Korupsi dan Konflik Kepentingan
“Program ‘Polantas Menyapa’ ini adalah komitmen nyata kami untuk mendekatkan diri. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengguna jalan, terutama rekan-rekan ojek yang berprofesi di jalan, memahami betul kewajiban memiliki SIM dan prosedur pembuatannya,” ujar AKP Ajat.
Dalam program ini, Satlantas Polres Tasikmalaya juga memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Masyarakat dapat mengurus SIM dan Samsat dengan mudah dan cepat tanpa perlu menggunakan jasa calo.
“Polantas Menyapa” juga menekankan bahwa SIM adalah bukti kompetensi dan kelayakan seseorang dalam mengemudi. Hal ini penting demi keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
AKP Ajat Sudrajat menambahkan bahwa Polres Tasikmalaya mengedepankan profesionalitas dalam melayani masyarakat.
Baca juga : Lantik 215 Pejabat, Bupati Tasikmalaya Ingatkan Komitmen, Etika dan Integritas
“Kami dari Satlantas Polres Tasikmalaya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Dipastikan tidak ada praktek-praktek yang melanggar hukum,” kata Ajat.
Polres Tasikmalaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai orang yang mengaku bisa mengurusi pembuatan SIM dengan meminta uang lebih.
“Kami jga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya petugas yg menyalagunakan wewenangnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Silahkan bisa melaporkan ke Propam yang ada di Polres atau bisa melakukan pengaduan ke aplikasi pengaduan cepat Propam Polri,” pungkas Ajat.

