IDERAKYAT.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya mulai menggencarkan sosialisasi menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Dalam operasi tahun ini, penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi fokus utama. Karena itu, pelanggaran yang berpotensi menghambat kinerja kamera ETLE akan menjadi sasaran prioritas penindakan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna jalan memahami aturan yang akan diterapkan selama operasi berlangsung.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE. Seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar AKP Didit Permadi.
Menurutnya, sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian khusus antara lain kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, seperti dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.
Pelanggaran tersebut dinilai dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam mengidentifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Selain pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan, petugas juga tetap akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus menggunakan tilang konvensional di lapangan.
Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026”. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan akan didominasi oleh ETLE sebesar 60 persen. Sementara 30 persen dilakukan melalui tilang konvensional dan 10 persen lainnya berupa teguran simpatik kepada pelanggar.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.
AKP Didit menegaskan, Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Dengan dimulainya operasi tersebut, masyarakat diimbau memeriksa kembali kelengkapan kendaraan, memastikan pelat nomor terpasang sesuai ketentuan, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

