Menghadapi Ancaman Hidrometeorologi, Pemkab Tasik Tetapkan Siaga Bencana Hingga April 2026

IDERAKYAT.COM — Bupati Tasikmalaya resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat Bencana yang berlaku mulai September 2025 hingga April 2026 mendatang. Hal itu, sebagai upaya menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.

Penetapan status siaga ini mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, sejalan dengan peringatan BMKG dan edaran dari Mendagri serta Gubernur Jawa Barat.

“Siklus hidrometeorologi mencakup berbagai kategori ancaman. Kami telah melakukan langkah-langkah pencegahan dini untuk meminimalisir risiko. Upaya ini mencakup mitigasi, pemahaman tata cara evakuasi, hingga penyelamatan saat terjadi bencana,” kata Kepala Bidang Darurat Logistik (Darlog) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Cahyono Rahmat.

Baca juga : Kantongi 7 Medali, 15 Atlit Pengcab Muaythai Kabupaten Tasikmalaya Lolos Menuju Porprov XV Jabar 2026

Dengan penetapan siaga bencana tersebut, lanjut Cahyono, pihaknya mengimbau kepada seluruh kecamatan dan desa yang masuk wilayah risiko bencana, seperti yang berada di lereng, di bawah bukit, atau sekitar bantaran sungai, untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.

“Kami imbau warga, selalu waspada dan berhati-hati,” imbau Cahyono.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Roni, mengungkapkan bahwa ancaman bencana menjadi fokus utama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana arus lalu lintas diprediksi meningkat. Upaya pun dilakukan, diantaranya pemangkasan pohon di sepanjang jalan nasional wilayah Tasik Utara hingga perbatasan Garut akan segera dilakukan minggu depan.

Baca juga : Harga Cabai Semakin Pedas, Capai 100 Persen

“Kami mengambil sikap ini bersama lintas sektoral demi mencegah pohon tumbang yang diakibatkan cuaca ekstrem,” pungkas Roni.