IDERAKYAT.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya menilai struktur RAPBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2027 masih perlu diperbaiki. Sorotan utama diarahkan pada tingginya belanja pegawai yang mencapai Rp1,328 triliun, sementara belanja modal hanya sekitar Rp206,64 miliar.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menyampaikan catatan tersebut dalam Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,123 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,149 triliun. Kondisi tersebut membuat APBD mengalami defisit sekitar Rp26,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Menurut Gerindra, persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan hanya besaran anggaran, tetapi juga komposisi belanja. Alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,328 triliun atau 42,16 persen dari total belanja.
Sementara itu, belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik hanya dialokasikan Rp206,64 miliar atau 6,56 persen.
Usman meminta Pemkab Tasikmalaya menjelaskan secara resmi perhitungan proporsi belanja pegawai tersebut. Gerindra juga mengingatkan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“APBD tidak boleh lebih kuat dalam membiayai mesin pemerintahan daripada memperbaiki jalan, sekolah, puskesmas, irigasi, sanitasi, air bersih, dan kesempatan usaha rakyat,” ujar Usman.
Fraksi Gerindra juga menyoroti beban utang yang harus ditanggung Pemkab Tasikmalaya pada 2027.
Dalam RAPBD, pembayaran pokok utang dialokasikan sebesar Rp48,59 miliar, sedangkan pembayaran bunga utang mencapai Rp11,77 miliar. Dengan demikian, total pembayaran pokok dan bunga mencapai sekitar Rp60,37 miliar.
Menurut Gerindra, besarnya kewajiban tersebut perlu menjadi perhatian karena nilainya cukup signifikan jika dibandingkan dengan alokasi belanja modal.
Meski memberikan persetujuan agar RAPBD 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan, Gerindra menyampaikan 17 poin pertanyaan dan catatan kritis kepada Pemkab Tasikmalaya.
Salah satunya terkait kepastian anggaran untuk 13 Program Unggulan Gerak Cepat (Gercep) kepala daerah.
Program tersebut antara lain Jalan Kasep dalam 2 Tahun, 1 Desa 1 Sarjana, Rumah Sakit Baru Harapan Baru, Tasik Creative Center, serta Tasik Sport Center.
Gerindra meminta pemerintah daerah menyusun matriks konsolidasi program yang memuat lokasi, target penerima manfaat, tahapan pelaksanaan dan kebutuhan anggaran.
“Dukungan politik kami diwujudkan melalui pengawasan yang jujur, kritis, dan objektif. Kami mendukung program prioritas kepala daerah sepanjang tidak mengorbankan pelayanan dasar dan memiliki dukungan anggaran yang jelas,” kata Usman.
Alokasi belanja hibah juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra. Dalam RAPBD 2027, belanja hibah direncanakan mencapai Rp107,08 miliar.
Gerindra meminta Pemkab Tasikmalaya memperjelas kriteria penerima, dasar pemberian hibah dan rekam jejak penerima. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik kepentingan maupun potensi patronase politik menjelang tahun politik 2029.
Selain itu, Gerindra meminta pemerintah daerah membenahi dokumen Nota Keuangan, termasuk ketepatan landasan hukum penyusunan APBD dan sejumlah indikator hasil (outcome) yang masih kosong atau menggunakan kode sementara.
Usman menegaskan, APBD tidak boleh hanya terlihat seimbang secara angka. Setiap rupiah anggaran harus memiliki target dan manfaat yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Keseimbangan angka secara aritmetis belum cukup apabila manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.
