IDERAKYAT.COM – Nasib tragis menimpa Subana (65), seorang petani lanjut usia asal Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya. Niat mencari kayu bakar di kebun miliknya sendiri, ia justru ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh hangus terbakar pada Rabu (21/10/2026).
Korban merupakan warga Kampung Culamega RT 02/01, Desa Bojongsari, Kecamatan Culamega. Ia diduga terjatuh ke dalam kobaran api saat berusaha memadamkan kebakaran yang merambat di kebunnya.
Kapolsek Bantarkalong, Iptu Agus Kasdili, mengatakan peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Subana berpamitan kepada istrinya, Hanah (62), untuk mengambil kayu bakar di kebun yang berada di kawasan tebing perbukitan.
“Korban diduga membakar daun dan ranting kering di kebunnya. Api kemudian diduga merambat ke sekelilingnya. Korban berusaha memadamkan api, tetapi mengalami sesak napas akibat menghirup asap,” ujar Agus.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit sesak napas dan asam urat. Kondisi kebun yang berada di tanah miring dengan tebing setinggi sekitar 20 meter diduga turut menjadi faktor penyebab korban terjatuh.
Korban diperkirakan terpeleset dan pingsan sebelum akhirnya terjatuh ke dalam kobaran api. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih berdasarkan dugaan dari hasil pemeriksaan awal petugas.
Setelah beberapa jam tidak diketahui keberadaannya, Subana ditemukan warga sekitar pukul 13.00 WIB. Dua warga bernama Abdu dan Iwan menemukan korban dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh hangus terbakar.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, mengatakan polisi menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi bersama anggota Polsek Bantarkalong, TNI, dan tenaga medis Puskesmas Culamega.
“Korban ditemukan di tanah miring pada tebing di kebun miliknya sendiri. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan hangus terbakar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Triana.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan tumpukan rumput dan daun kering, termasuk daun pohon acord serta bambu kering yang diduga menjadi bahan yang mudah terbakar. Selain itu, ditemukan batang pohon pisang dan kapol yang diduga digunakan korban untuk memadamkan api.
Proses evakuasi jenazah korban dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah pemeriksaan awal di lokasi, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak mau dilakukan autopsi. Sudah dibuatkan surat penolakan autopsi, kemudian jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Triana.
