IDERAKYAT.COM – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menekankan Kepala Desa (Kades) untuk netral di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu, terlontar saat acara sosialisasi netralitas bagi para kepala desa, di Hotel Al-Hambra, Singaparna, Rabu 4 September 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, kegiatan sosialisasi terkait netralitas kepala desa, digelar sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran. Terlebih, Kades memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Sosialisasi netralitas kepala desa ini, dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak agar seluruh tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan dijalankan oleh semua masyarakat, terutama kepala desa,” kata Dodi.
Baca juga : Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dilaporkan Istri Sah, Dugaan Poligami??
Menurut Dodi, Kades dalam Pemilu atau Pilkada ini, seringkali dikaitkan dengan ketidaknetralan. Dodi menyebut, kepala desa sebagai pimpinan di tingkat desa atau wilayahnya bisa mensosialisasikan aturan yang didapatkan melalui acara sosialisasi ini, untuk kembali disampaikan kepada masyarakat.
“Jadi mana yang boleh dan tidak diperbolehkan, termasuk mana yang bisa dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh kepala desa di pemilihan serentak di Kabupaten Tasikmalaya. Bisa menyampaikan, kepada masyarakat, mana yang boleh dan tidak boleh, termasuk soal indikasi dugaan politik uang termasuk netralitas ASN, termasuk seperti apa aturan kampanye di tempat ibadah,” tambah Dodi.
Dodi menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran atau tidak netral, ada sanksi pidana dan denda.
Baca juga : Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu Nilai ASN Rawan Tidak Netral
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang hadir dalam acara itu, mengapresiasi kegiatan sosialisasi netralitas kepala desa, sebagai upaya menciptakan pemilihan serentak yang jujur dan adil. Ade berharap, kepada para kepala desa mengetahui aturan main, dan tahu posisinya sebagai pemangku kebijakan di daerah
“Kami apresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu dalam upaya melaksanakan pemilihan serentak yang jujur, adil dan dapat membangun persatuan diantara masyaraka. Karena kadang-kadang melakukan sesuatu itu, karena ketidaktahuan,” kata Ade Sugianto.