IDERAKYAT.COM — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya mengadukan dugaan ketidakwajaran dalam proses rotasi mutasi yang dilakukan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin pada pekan lalu ke Ombudsman dan PTUN.
Pengaduan ASN bernama Irvan Mulyadie itu dilakukan karena ia merasa adanya ketidakadilan dalam rotasi mutasi jabatan. Paska rotasi mutasi, Irvan saat ini menduduki posisi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Sukaratu. Sebelumnya, Irvan bekerja sebagai Kepala Subbagian Kearsipan di Setda Kabupaten Tasikmalaya
“Kedatangan saya hanya ingin memastikan bahwa prosedur rotasi mutasi ini memang sesuai dengan kaidah atau tidak. Itu nanti biar Ombudsman yang menggalinya,” kata Irvan.
Baca juga : Polres Tasik Serentak Tanam Jagung, Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
Selama ini, lanjut Irvan, ia aktif dan banyak menorehkan berprestasi di bidang literasi. Ia pernah meraih juara II lomba puisi se-Asia Tenggara serta menjadi perwakilan Indonesia dalam Majelis Sastra Asia Tenggara.
Selian prestasi di luar negeri, ditingkat lokal ia pernah menerima penghargaan sebagai ASN berprestasi inspiratif. Maka dari itu, menurutnya, penempatannya di bidang kesejahteraan sosial malah terasa janggal karena tidak sesuai dengan latar belakangnya di bidang literasi.
“Jangan sampai penempatan ASN itu tidak dilihat minat bakatnya juga, kan ada yang namanya manajemen talenta,” ujar Irvan.
Baca juga : Warga Tasela Kecewa Pembahasan DOB Tasela Tak Masuk RPJMD
“Selain ke Ombudsman, saya juga mengadukan kasus ini ke PTUN. Ini akan terus berproses sampai saya menemukan sejatinya benar-benar keadilan atas apa yang saya rasa kurang adil selama ini,”sambung Irvan.