IDERAKYAT.COM — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah melakukan pendataan ulang terkait adanya data 29 ribu anak putus sekolah.
Pendataan ulang itu melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial, perangkat kecamatan, pemerintah desa, hingga RT/RW.
“Jumlah anak putus sekolah cukup banyak. Untuk data pasti, kita menunggu hasil validasi di lapangan,” kata Kepala Bidang SMP Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Jani Maulana.
Baca juga : Mengkhawatirkan, Kabupaten Tasik Defisit 6.000 Tenaga Pengajar
Nantinya, lanjut Jani, mereka yang terlibat dalam validasi data bisa mengakses aplikasi ATS. Mereka sudah mendapat password untuk memasukkan jumlah anak yang putus sekolah beserta alasannya.
“Seluruh sekolah baik tingkat SD dan SMP juga diwajibkan ikut mendata kondisi siswanya masing-masing,” ujar Jani.
Validasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Tasikmalaya yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan ATS melalui Surat Keputusan Bupati. Satgas bertugas memastikan keakuratan data serta mendorong penanganan yang lebih maksimal.
Baca juga : Meski Minim Saran dan Anggaran, KONI Kabupaten Tasikmalaya Bangga 26 Cabor Masuk Porprov Jabar 2026
“Ini bukan sekadar mendata, tetapi menggali penyebab anak-anak itu putus sekolah. Apakah masalah ekonomi, minat bekerja, atau faktor lainnya,” ujar Jani.
Jani menyebutkan, ada tiga kategori anak putus sekolah. Yakni. anak yang tidak pernah bersekolah sama sekali, anak yang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya dan terakhir anak yang putus sekolah di tengah jalan.

