RPJMD 2025 – 2029 Direvisi, CDOB Tasela Masuk Program Pemkab Tasikmalaya

Wilayah Karangnunggal Sebagai Bagian Dari Tasikmalaya Selatan (Facebook)

 

IDERAKYAT.COM Pembahasan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela) akhirnya resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029.

Kepastian itu, setelah draff RPJMD 2025 – 2029 Kabupaten Tasikmalaya dilakukan revisi oleh Pemkab Tasikmalaya. Dimasukannya pembahasan CDOB Tasela ini paska adanya kritikan dan sorotan tajam dari berbagai kalangan termasuk masyarakat Tasikmalaya Selatan (Tasela).

CDOB Tasela kini masuk dalam draft perbaikan RPJMD, meski sebelumnya sempat ramai diperdebatkan,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim.

Baca juga : Hujan Sebabkan Banjir di Cikalong, Belasan Rumah Terendam

Asep Muslim menyebut, dimasukkannya CDOB ke dalam RPJMD sebagai bentuk kemenangan perjuangan warga Tasela.

“Sebenarnya CDOB Tasela seharusnya masuk sejak awal, karena sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sejak 2021,” ujar Asep Muslim.

Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi, menyabut baik keputusan Pemkab Tasikmalaya tersebut. Namun ia menekankan bahwa poin demi poin usulan CDOB harus tetap sama, jangan sampai hilang hingga RPJMD disahkan.

Baca juga : Adanya Aduan ke Ombudsman Terkait Rotasi Mutasi, Sekda Kabupaten Tasik Akan Dipanggil Komisi I

“Dengan adanya pemekaran, kami berharap pelayanan dan pembangunan bisa lebih optimal,” ucap Dedi.