IDERAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) tingkat desa untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran. Program ini menjadi langkah memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sejak dini dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Pembentukan dan pembinaan REDKAR Tahun 2026 tersebut dilaksanakan di Gedung Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang berasal dari lima desa di wilayah Kecamatan Singaparna.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir, S.STP., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Program ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi keadaan darurat, khususnya bencana kebakaran di lingkungan permukiman.
Melalui pembinaan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai tugas, peran, dan fungsi relawan pemadam kebakaran. Mereka diharapkan mampu berperan aktif dalam mencegah kebakaran, mengenali potensi bahaya, serta melakukan penanganan awal sebelum bantuan petugas pemadam kebakaran tiba.
Selain pembentukan relawan, kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 100.2.1/Kep.63-Tapem/2026 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat pada Suburusan Bencana dan Suburusan Kebakaran. Keputusan yang ditetapkan pada 26 Oktober 2026 itu menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap penguatan peran kecamatan dalam penyelenggaraan urusan kebencanaan dan kebakaran.
Untuk menunjang kesiapan relawan di lapangan, Pemkab Tasikmalaya juga menyerahkan lima unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Setiap desa penerima mendapatkan satu unit APAR. Selain itu, para relawan memperoleh kaus dan topi sebagai identitas pendukung kegiatan mereka.
Pembentukan REDKAR di tingkat desa diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran sekaligus mempercepat respons awal ketika terjadi keadaan darurat.
Keberadaan relawan juga menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan demikian, penanganan potensi kebakaran diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, terarah, dan terkoordinasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya, sekretaris dan para kepala bidang BPBD, Kepala UPT Damkar, Camat Singaparna, Kepala Desa Cipakat, perwakilan kepala desa, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Singaparna, instruktur pemadam kebakaran, serta anggota Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).
Melalui program ini, Pemkab Tasikmalaya mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih tanggap terhadap ancaman kebakaran, sekaligus memperkuat upaya perlindungan keselamatan warga mulai dari tingkat desa.
