IDERAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya berencana memperkuat regulasi lokal terkait isu LGBT sebagai bagian dari upaya menangani persoalan sosial di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Meski demikian, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan penanganannya harus dilakukan secara humanis, edukatif dan melibatkan berbagai sektor.
Hal itu disampaikan Cecep saat menghadiri silaturahmi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan Tasyakur Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Salah satu agenda utama kegiatan yakni dialog interaktif mengenai penanganan isu LGBT di Kabupaten Tasikmalaya.
Forum tersebut diikuti pimpinan pondok pesantren, ulama, akademisi, tokoh masyarakat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Dalam dialog tersebut, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin meminta MUI dan para ulama memberikan rekomendasi tertulis mengenai kondisi sosial terkini yang berkaitan dengan isu LGBT.
Rekomendasi itu nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun sekaligus memperkuat regulasi lokal.
“Tolong saya diberikan rekomendasi dari forum ini terkait kondisi kekinian, tentu rekomendasi untuk penguatan regulasi lokal terhadap isu LGBT,” kata Cecep.
Menurut Cecep, persoalan LGBT tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan hukum ataupun pembinaan keagamaan. Pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan banyak pihak agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah, ulama, tenaga kesehatan, psikolog, akademisi dan tokoh masyarakat.
Cecep juga menyoroti pentingnya keterlibatan sektor kesehatan dalam upaya penanganan persoalan sosial tersebut.
Ia meminta tenaga kesehatan dapat berkolaborasi dengan ulama dan tokoh masyarakat untuk menyusun pendekatan pembinaan yang mempertimbangkan aspek psikologis dan kesehatan.
“Saya ingin mengajak seluruh tenaga kesehatan, karena fenomena LGBT ini tidak hanya berdampak pada aspek psikologis, tetapi juga memiliki implikasi medis dan fisik. Para tenaga kesehatan harus bahu-membahu dan berkolaborasi dengan para sesepuh serta ulama,” tuturnya.
Pendekatan lintas sektor tersebut diharapkan mampu membuat kebijakan yang lebih terarah. Pemerintah daerah juga ingin agar langkah penanganan tidak dilakukan secara parsial, tetapi mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan persoalan sosial di masyarakat.
Di tengah rencana penguatan regulasi isu LGBT di Tasikmalaya, Bupati Cecep memberikan penekanan mengenai pentingnya menjaga martabat dan hak kemanusiaan.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan perundungan atau bullying terhadap orang yang dianggap masuk dalam kelompok LGBT. Pengucilan dan perlakuan diskriminatif juga ditegaskan tidak boleh menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan tersebut.
“Tidak boleh ada diskriminasi. Mereka adalah manusia yang harus dimanusiakan. Jangan sampai ada tindakan mem-bully atau menjauhi mereka,” tegas Cecep.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penguatan regulasi yang sedang didorong Pemkab Tasikmalaya tidak diarahkan untuk membenarkan tindakan kekerasan, perundungan atau diskriminasi terhadap individu.
Pemkab Tasikmalaya selanjutnya akan menghimpun masukan dari MUI, ulama, akademisi, tenaga kesehatan dan unsur masyarakat lainnya. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan daerah terkait penanganan isu LGBT.
Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tetap mempertimbangkan nilai agama dan sosial masyarakat Tasikmalaya, namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif, kesehatan, kemanusiaan serta pencegahan diskriminasi.
