Bansos Terancam Salah Sasaran, Data Lansia di Tasikmalaya Tiba-Tiba Jadi Pebisnis Bengkel

IDERAKYAT.COM – Pelaksanaan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 di Kabupaten Tasikmalaya menuai banyak keluhan dari masyarakat.

Sejumlah hasil sensus dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, bahkan memunculkan kasus yang dinilai janggal dan mengundang keprihatinan.

Salah satu kasus yang paling disorot yakni seorang warga lanjut usia (lansia) berusia sekitar 60 tahun di salah satu desa di Kecamatan Salawu. Dalam data DTSEN, warga tersebut tercatat sebagai pengusaha reparasi mobil, padahal kondisi sebenarnya sudah tidak lagi bekerja.

BACA JUGA : Layanan Kanker Hadir di Tasikmalaya, RSUD KHZ Mustafa Siap Tangani Kemoterapi

Kesalahan data serupa juga terjadi pada warga lain yang sehari-hari hanya bekerja sebagai tukang bersih-bersih di lingkungan desa. Namun dalam hasil pendataan, warga tersebut justru masuk kategori pengusaha besar.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi Golkar, Dani Fardian. Ia menilai banyaknya ketidaksesuaian data menunjukkan dugaan lemahnya proses verifikasi oleh petugas sensus di lapangan.

Menurut Dani, hasil pendataan yang jauh dari fakta memunculkan dugaan bahwa proses sensus dilakukan tanpa pengecekan langsung ke rumah warga.

BACA JUGA : Cecep Puas LPE Naik ke 5,3 Persen, Infrastruktur Jadi Senjata Utama

“Saya kira karena tidak sesuai fakta lapangan, ada dugaan pendataan dilakukan asal isi atau sistem tembak, tanpa mengecek langsung ke lokasi rumah,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, maka profesionalisme petugas sensus patut dipertanyakan. Sebab, proses pendataan sosial ekonomi menjadi fondasi utama berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

“Padahal itu hanya seorang tukang bersih-bersih di desa, tetapi dalam data masuk kategori pengusaha besar. Ini jelas sangat jauh dari fakta,” katanya.

Menurut Dani, persoalan ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Salawu. Keluhan serupa juga datang dari sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Tasikmalaya, yang menunjukkan bahwa persoalan validitas data cukup meluas.

“Keluhan ini bukan hanya dari Salawu, tetapi juga dari beberapa kecamatan lain. Masyarakat mempertanyakan kenapa petugas yang sudah digaji untuk sensus justru datanya banyak yang tidak sesuai,” tegasnya.

Ia menilai kekacauan data DTSEN sangat berbahaya karena berdampak langsung pada program bantuan sosial pemerintah. Warga yang seharusnya masuk kategori miskin atau rentan justru bisa terhapus dari daftar penerima bantuan.

Akibatnya, masyarakat kurang mampu terancam kehilangan hak atas bantuan sosial maupun jaminan kesehatan melalui BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dani mendesak pemerintah daerah bersama pemerintah desa segera melakukan verifikasi ulang dan rektifikasi data sebelum DTSEN digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan tahun berikutnya.

“Kalau dari awal datanya sudah salah, maka program sebagus apa pun akan percuma karena tidak menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan,” kata dia.