IDERAKYAT. COM — Kabupaten Tasikmalaya memasuki era baru penegakan hukum lalu lintas. Kini Polres Tasikmalaya telah menerima hibah perangkat ETLE dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.
Dengan terpasangnya perangkat ETLE di jalan, penegakan hukum lalu lintas pun jadi berbasis digital. Kehadiran fisik petugas polisi di lapangan tidak lagi terlalu perlu, sebab bukan penentu keleluasaan bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
Pj Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni mengemukakan bahwa hibah perangkat ETLE adalah untuk kepentingan edukasi pihak kepolisian kepada masyarakat. Pengawasan secara elektronik diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Ini memang sudah jadi sebuah keharusan karena sudah zaman digital. Kami berharap wajah lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih tertib, aman, dan modern,” ujar Roni, Sabtu (14/3/2026).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama mengaku sangat menyambut baik. Pemkab Tasikmalaya telah menunjukkan dukungan yang luar biasa. Sebaaginya, kehadiran ETLE jadi terobosan baru sekaligus inovasi yang luar biasa.
“Kami bersyukur karena sangat mendapat dukungan dari pemerintah. Ini jelas kreativitas luar biasa untuk Kabupaten Tasikmalaya. Dengan ETLE, penegakan hukum cukup menggunakan kamera elektronik tanpa penilangan manual,” kata Wahyu.
Tujuan utama dari perangkat canggih tersebut bukan sekadar untuk menindak, melainkan membangun kesadaran mandiri masyarakat. Wahyu berharap rasa tertib tumbuh sendiri dari masyarakat, bukan karena takut pada polisi di pinggir jalan.
Hibah perangkat ETLE tersebut sejauh ini sudah terpasang di lokasi strategis, yakni di Badak Paeh, Jl. Singaparna. Setiap pengendara tanpa helm, safety belt, dan pelanggaran lainnya terpantau sepanjang waktu.
Adapun untuk tahapan operasinya, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya; AKP Didit Permadi menjelaskan bahwa sistem ETLE tidak akan langsung memberlakukan denda. Pemberlakuan tilang secara mendadak bisa mengejutkan warga.
“Supaya masyarakat tidak kaget karena perubahan ini, kami akan melakukan sosialisasi massif terlebih dahulu. Kami juga menunggu instruksi dari Kakor Lantas sebelum benar-benar mengaktifkan fungsi penilangan ETLE,” ujar Didit.
Setelah proses sosialisasi dirasa cukup, Satlantas akan menambah titik pemasangan perangkat ETLE. Terutama pada titik trouble spot dan black spot atau daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan.

