IDERAKYAT.COM — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi penguatan data dan kapasitas kelembagaan. Kegiatan ini, untuk memperkuat sinergitas instansi terkait dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selama ini, terdapat kompleksitas penanganan kasus di Tasikmalaya yang tentunya memerlukan sinergi yang kuat, terutama karena adanya irisan wilayah hukum antara Kota dan Kabupaten. Makanya, diperlukan sinergitas penanganan kasus yang ada.
“Karena wilayah hukum kita terbagi dua, wilayah utara masuk ke Polres Kota Tasikmalaya, sedangkan wilayah selatan masuk ke Polres Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono.
Carmono menambahkan, koordinasi yang solid antarlembaga menjadi kunci agar pendampingan korban tidak terhambat oleh batas administratif kepolisian. Terlebih lagi, Dengan cakupan wilayah yang sangat luas, sosialisasi penguatan data ini diharapkan dapat mempercepat respons penanganan di tingkat desa.
“Kami harapkan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dapat lebih proaktif dalam melaporkan serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan masing-masing,” ujar Carmono.

