Tim Gabungan di Kabupaten Tasikmalaya Periksa Kelayakan Jalan Angkutan Umum

IDERAKYAT.COM — Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Telekomunikasi; Polres Tasikmalaya; Dinas Kesehatan; Satpol PP dan lain sebagainya melakukan pemeriksaan kelayakan jalan angkutan umum, Jumat (13/3/2026).

Sasarannya bukan hanya bus, tetapi semua jenis angkutan umum seperti Angkot dan Angdes. Salah satunya di Terminal Singaparna. 

Kegiatan ini dalam rangka menyambut arus mudik Idulfitri. Pemeriksaan kondisi angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya diperketat untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.

KBO Satlantas Polres Tasikmalaya; Ipda Indra mengemukakan bahwa pihaknya terlibat melakukan pemeriksaan secara teliti. Mulai dari administrasi kendaraan, kondisi lampu, wiper, ban, fungsi pengereman, serta kelengkapan pemecah kaca.

“Kami periksa semua angkutan tanpa terkecuali. Karena Polres Tasikmalaya memang menginginkan proses mudik ini berjalan lancar, aman dan semuanya selamat,” kata Ipda Indra.

Di pihak lain, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Telekomunikasi Kabupaten Tasikmalaya; Rahayu Jamiat mengemukakan bahwa pemeriksaan bukan hanya terhadap fisik kendaraan. Tetapi juga meliputi kelengkapan administrasinya.

“Tadi kami sudah lakukan pemeriksaan. Hasilnya memang ada beberapa angkutan umum baik bus maupun Angkot dan Angdes yang tidak layak jalan. Misalnya bus yang kartu pengawasannya sudah kadaluarsa,” kata Rahayu.

Sementara angkutan pedesaan dan perkotaan yang tidak layak jalan, di antaranya karena surat administrasi tidak tersedia. Bahkan tidak menempuh uji KIR.

Atas kendaraan yang tidak layak jalan tersebut, petugas melabelinya pada bagian kaca depan kendaraan. Tujuannya supaya penumpang tidak berani naik karena takut terjadi hal buruk.

“Kami minta agar pemilik kendaraan melengkapi dan memperbaiki baik fisik kendaraan maupun administrasinya,” tandas Rahayu.

Salah satu sopir angkutan umum yang kendaraannya dinyatakan tidak layak jalan, Imat  mengaku menerima arahan dan tindakan dari para petugas. Ia hanya menjalankan tugas dari pemilik kendaraan. 

“Saya kan cuma sopir. Yang urus administrasi kendaraan harusnya kan jadi tugas yang punya mobil,” kata Imat.