IDERAKYAT.COM – Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya dibantu Polda Jawa Barat berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial P yang mayatnya ditemukan dalam karung Sungai Cipanaha, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Minggu 15 September 2024 lalu.
Teruga pelaku berinisial H itu, diamankan anggota kepolisian dari tempat pelariannya di Pasuruan Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku H melakukan aksi pembunuhan tersebut seorang diri.
“Pelaku melakukan aksi pembunuhannya seorang diri, kemudian memasukkan korban ke dalam karung dan membuangnya ke sungai,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.
Baca juga : Warga Sukakerta Geger Temukan Mayat Dalam Karung di Aliran Sungai Cipanaha
Saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif guna menguak motif terduga pelaku menghabisi nyawa korban berisial P tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di selokan dekat Pasar Induk Cikurubuk.
“Kami masih terus melengkapi barang bukti,” tambah Ridwan.