Bawa Kabur 138 Hewan Kurban, Pelaku Penipuan Asal Tasik Ditangkap di Cilincing
IDERAKYAT.COM – Polres Tasikmalaya menangkap AS (29), seorang pedagang hewan kurban yang diduga melakukan penipuan jual beli 138 ekor hewan kurban senilai Rp716,2 juta. Sempat buron selama lebih dari setahun, tersangka akhirnya ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, tersangka diduga menipu sesama pedagang dengan menjanjikan pembayaran seluruh hewan kurban…
