Sejarah Nusantara

IDERAKYAT.COM — Nusantara adalah sebuah istilah yang berasal dari perkataan dalam bahasa Jawa Kuno yaitu  (nusa) terj. har. “pulau” dan  (antara) terj. har. “luar”. Di Indonesia, istilah “Nusantara” secara spesifik merujuk kepada Indonesia, Malaysia Timur, Brunei, dan Timor Timur (kepulauan Indonesia),[1][2][3]:3[4]:230 kata ini tercatat pertama kali dalam kitab Negarakertagama untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit; yang kawasannya mencakup sebagian besar Asia Tenggara, terutama pada wilayah kepulauan.

Konsep mengenai Nusantara sebagai sebuah daerah yang dipersatukan pada awalnya bukan berasal dari Gajah Mada, melainkan oleh Raja Kertanegara dari Kerajaan Singhasari⁠—disebut juga Singasari atau Singosari⁠—dalam Prasasti Mula Malurung yang diterbitkan oleh Kertanegara pada tahun 1255 atas perintah ayahnya, Wisnuwardhana (berkuasa pada tahun 1248–1268), selaku raja Singhasari.[5] Selain itu, pada 1275, istilah Cakravala Mandala Dvipantara digunakan oleh Kertanegara untuk menggambarkan aspirasi mengenai Kepulauan Asia Tenggara yang bersatu di bawah kekuasaan Singhasari dan ditandai sebagai permulaan atas usahanya dalam mewujudkan aspirasi tersebut.[6] Dvipantara merupakan sebuah kata dalam Bahasa Sansekerta yang berarti “pulau-pulau yang berada di tengah-tengah” sebagai sinonim terhadap kata Nusantara karena baik dvipa maupun nusa sama-sama berarti “pulau”.

Kertanegara membuat visi tentang penyatuan pemerintahan dan kerajaan maritim di Asia Tenggara sebagai pertahanan dalam menghadapi kebangkitan dari ekspansionis Dinasti Yuan dari China⁠—atau Tiongkok⁠—yang dipimpin oleh orang Mongol atau Kekaisaran Mongol di bawah kaisar Kubilai Khan.[7]

Pada tahun 1900-an istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara[8] sebagai salah satu nama alternatif untuk negara merdeka selain Hindia Belanda. Sekalipun nama “Indonesia” (terj. ‘Kepulauan Hindia’) disetujui untuk digunakan sebagai nama resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Nusantara tetap diabadikan sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia. Penggunaan istilah ini pada zaman kuno dipakai untuk menggambarkan kesatuan geografiantropologi kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan Australia (termasuk Semenanjung Malaysia).

Dalam arti yang lebih luas, Nusantara dalam bahasa modern meliputi Indonesia, MalaysiaSingapuraThailand SelatanKepulauan Andaman & NikobarBruneiFilipinaTimor TimurPapua NuginiSolomon Utara, dan Kepulauan Selat Torres, serta mungkin pulau pulau kecil di samudra Hindia seperti Pulau Natal, Kepulauan Cocos (Keeling), dan pulau Pasir.[9][10]

Pribumi-Nusantara (Pribumi Indonesia), juga dikenal sebagai pribumi (lit. ‘pertama di tanah air Indonesia), adalah orang Indonesia yang akar leluhurnya berada di Nusantara sejak zaman pra-sejarah dari abad ke-7 M hingga abad ke-13 Masehi, dibedakan orang indonesia keturunan asing (sebagian) yang diketahui, seperti orang Indonesia tionghoa, orang Indonesia Arab, orang Indonesia India dan orang Indo-Eropa (Eurasia) yang pendahulunya berada di Indonesia dari Jaman penjajahan kolonial sejak abad ke-16 Masehi.[11] Istilah pribumi dipopulerkan setelah kemerdekaan Indonesia sebagai pengganti yang terhormat untuk istilah kolonial Belanda Inlander.