IDERAKYAT.COM — Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya mengalami pergeseran tugas setelah dirotasi mutasi oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, Selasa 16 Desember 2025.
Cecep Nurul Yakin mengatakan, rotasi merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi. Terlebih, jabatan adalah amanah yang harus dibayar dengan performa.
“ASN yang selama ini menunjukkan kinerja baik tentu harus terus ditingkatkan. Sementara bagi yang kinerjanya masih kurang, perlu dilakukan pembinaan dan perbaikan,” kata Cecep.
Cecep menyebutkan, proses rotasi dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, rasional, dan profesional. Ia pun transparansi proses dengan memperhatikan rekam jejak, kompetensi, dan integritas para pejabat.
“Saya menekankan pentingnya sinergi antar-perangkat daerah untuk mewujudkan program pembangunan dalam RPJMD. Terlebih saat ini , fokus pembangunan tidak hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan Sumber Daya Manusia (SDM),” ucap Cecep.
Dalam rotasi kali ini, Rinciannya terdiri atas tiga pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, enam pejabat administrator, satu pejabat pengawas, serta 20 kepala sekolah tingkat dasar dan menengah.
Tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dirotasi yakni Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian yang dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dra. Hj. Wini, M.Si dipindahkan menjadi Kepala Dinas Sosial. Sementara jabatan Kepala Disdukcapil kini diemban oleh Tatang Kusnadar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan.

