Karma Is Real, Motor Hasil Curian Hilang Dicuri

Karma Is Real, Motor Hasil Curian Hilang Dicuri (Tangkapan layar)

IDERAKYAT.COM — Karma Is Real, ungkapan itu mungkin bisa disematkan kepada dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya pada 10 Oktober 2025 lalu. Pasalnya, motor hasil curiannya kembali hilang dicuri orang yang tidak dikenal saat terparkir di rumah salah satu pelaku.

Dari data Satreskrim Polres Tasikmalaya, kedua pelaku pencurian melakukan aksinya pada malam hari. Kedua pelaku mendatangi sebuah toko yang dipagari teralis besi. Seorang pelaku merusak gembok teralis bagian atas dan bawah. Sebanyak dua motor korban berhasil dibawa kabur.

“Aksi itu terekam kamera CCTV. Jadi memudahkan kita untuk menangkap pelaku. Kedua pelaku merupakan warga Majalengka,” ucap ucap Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana.

Baca juga : Nasi Goreng, Diduga Sebabkan Keracunan Siswa SDN Margamulya Singaparna

Agus menambakan, saat hendak membawa kabur motor hasil curian, satu motor ditinggalkan begitu saja dijalan oleh kedua pelaku karena mogok. Sedangkan satu motor lainnya berhasil dibawa kabur.

“Dari hasil penyelidikan ternyata, motor yang berhasil dibawa pelaku justru dicuri saat berada di rumah salah satu pelaku,” ujar Agus.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agus, kedua pelaku mengakui bahwa mereka sudah beberapa kali beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Modus yang digunakan selalu sama yakni merusak kunci sepeda motor target yang disimpan di luar rumah atau toko.

Baca juga : Dedi Mulyadi Sebut Perbaikan Ruang Kelas SDN Curugtelu Tanggung Jawab Bupati

“Pelaku kini terancam kurungan penjara maksimal 9 tahun karena melanggar pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkas Agus