IDETASIK.COM – Hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah, Kamis 29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis hanya menerima satu pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yakni pasangan petahana, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.
Dengan kondisi itu, paslon petahana dipastikan melawan kotak kosong pada tahapan pemungutan suara 27 November mendatang. Keduanya diusung dan didukung selurug partai politik peserta pemilu.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, sempat menggelar doa bersama di Mesjid Agung Kabupaten Ciamis. Keduanya jalan kaki menuju kantor KPU Kabupaten Ciamis diiringi ratusan pendukung dan perwakilan partai pengusung dan pendukung.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Leuwikeris
Pasangan Bacabup dan Bacawabup petahana ini diusung dan didukung seluruh partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yakni Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PBB, PKB, PDI Perjuanfan, PKS dan Demokrat.
Mereka juga didukung partai non parlemen mulai PSI, Perindo, Hanura, PKN, Partai Buruh, Gelora, Ummat dan Partai Geruda.
“Hari ini kami kedatangan calon, dipastikan pilkada ciamis hanya diikuti satu pasangan calon saja. Jadi nanti lawan kotak kosong,” kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani.
Bakal calon Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menuturkan, kontestasi melawan kotak kosong merupakan bagian demokrasi. Ia meminta agar masyarakat memberikan pilihanya antara kotak kosong atau dirinya dan pasangannya.
“Ini bagian demokrasi kan. Masyarakat juga dikasih pilihan antara saya dan kotak kosong,” ujar Herdiat.