IDERAKYAT.COM — Rika Efrianti (24) senang tidak kepalang. Senyum bahagia merekah di wajahnya. Warga Kampung Ciakar, Desa Leuwidulang, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya itu kini punya hunian baru yang layak.
Dulu, Rika menempati bangunan tak layak huni. Tidak pantas untuk disebut rumah. Tapi kini, rumahnya kokoh. Ia akan tinggal dengan nyaman di dalamnya.
Berkah bagi Rika karena tersentuh program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Polda Jawa Barat. Proses pembangunannya selesai. Peresmian berlangsung Rabu (4/3/2026).
Saat prosesi penyerahan kunci rumah secara simbolis; hadir antara lain jajaran Polres Tasikmalaya serta unsur pimpinan Kecamatan Sodonghilir. Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Sukmawijaya memimpin kegiatan, mewakili Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dr. Wahyu Pristha Utama.
Kapolres Tasikmalaya mengemukakan bahwa program tersebut adalah bukti nyata kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat.
“Hari ini kami meresmikan dua unit Rutilahu di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Salah satunya di Sodonghilir. Tujuan utama kami adalah memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan hunian layak, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Wahyu.
Tidak hanya meresmikan rumah, Polres Tasikmalaya juga memanfaatkan momen ini untuk berbagi. Setelah prosesi peresmian, Kompol Sukmawijaya bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tasikmalaya melanjutkan agenda dengan kegiatan bakti sosial.
Paket bantuan diberikan kepada masyarakat di sekitar Kampung Ciakar sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan warga desa.

