Disdikbud Gandeng Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya Dampingi Program Revitalisasi Sekolah

Disdikbud Gandeng Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya Dampingi Program Revitalisasi Sekolah

IDERAKYAT.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tasikmalaya dalam memgawasi program revitalisasi bangunan sekolah agar berjalan sesuai aturan dan anggaran digunakan secara akuntabel.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, bahwa pendampingan hukum ini, perlu dilakukan karena program revitalisasi ruang kelas tahun anggaran 2025 tersebut dilaksanakan secara swakelola.

“Pada bulan Juni 2025 lalu, kami telah mengikuti rapat pendahuluan dan penandatanganan fakta integritas antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Bobbi, Kamis 7 Aguatus 2025.

Pasar Murah Depan Masjid Agung Baitulrahman Kabupaten Tasik Diserbu Warga

Bobbi menambahkan, program ini masuk dalam kategori Pengamanan Pembangunan Strategis, yang mencakup revitalisasi satuan pendidikan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Selain itu, program ini juga mencakup pembangunan dan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda serta digitalisasi pembelajaran.

Bobbi juga menjelaskan bahwa tim pengacara negara, yang juga melibatkan tim dari Kejaksaan Negeri, akan melakukan pendampingan secara yuridis normatif.

“Tujuannya adalah untuk mengantisipasi gugatan balik perdata atau tata usaha negara, serta sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan bantuan tersebut,” ucap Bobbi.

Pemkab Tasikmalaya Terus Rehab Bangunan Sekolah Rusak, Mulai Tingkat TK Hingga SMP

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Suryana, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan program rehabilitasi ruang sekolah PAUD, SD, dan SMP dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dilibatkan agar tidak ada hal-hal yang diselewengkan. Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menjalankan bantuan ini sesuai dengan ketentuannya,” tegas IPDA Suryana.

Dengan kolaborasi antara Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya dalam pengawasan, diharapkan program revitalisasi sekolah ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan membawa manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.