Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dilaporkan Istri Sah, Dugaan Poligami??

IDERAKYAT.COM – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya bernama Usman Kusmana, dilaporkan istri sahnya, Ratda Dewi ke Polres Tasikmalaya, Rabu 4 September 2024. Laporan itu, diduga terkait dugaan perselingkuhan dan poligami yang dilakukan Usman Kusmana.

Kuasa hukum Ratna Dewi Vera Fillinda menuturkan, Usman Kusmana diketahui telah mengajukan permohonan talak cerai kepada Ratna Dewi ke Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya. Permohonan itu, membuat Ratna Dewi kaget, karena selama ini merasa rumah tangga dalam kondisi baik dan tidak ada masalah.

“Klien kami merasa sangat terkejut dengan adanya gugatan cerai tersebut. Apalagi, selama ini tidak ada masalah yang berarti dalam rumah tangga mereka,” ujar Vera.

Baca juga : Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu Nilai ASN Rawan Tidak Netral

Vera menyebut, dugaan perselingkuhan dan poligami pun diendus kliennya. Kliennya mengetahui bahwa Usman Kusmana telah menjalin hubungan bahkan mengarah ke poligami dengan mantan istri pertamanya. Hal ini membuat Ratna Dewi merasa dikhianati dan memutuskan untuk melaporkan suaminya ke pihak berwajib.

“Kami menduga bahwa suami klien kami telah melakukan perkawinan siri dengan mantan istrinya dulu. Oleh karena itu, kami melaporkan kasus ini sebagai dugaan tindak pidana perkawinan lebih dari satu,” tambah Vera

Ditempat yang sama, Ratna Dewi mengatakan, suaminya Usman Kusmana telah mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya tanpa sepengetahuan dirinya. Ia baru mengetahui adanya gugatan cerai setelah ada panggilan Pengadilan pada 24 Agustus 2024 lalu.

Baca juga : Unjuk Rasa Warnai Pelantikan DPRD Kabupaten Tasikmalaya

“Pas pemanggilan kedua saya baru tahu ditanggal ini, pemanggilannya sudah ada 4 sampai 5 hari kebelakang,” tutur Ratna Dewi.

Ratna Dewi mengakui, tidak mengetahui akar masalah yang mendorong suaminya melayangkan gugatan cerai.  Selama ini, kondisinya dengan sang suami, dalam keadaan baik. Bahkan, ketika sedang berdinas di Jakarta, lanjut Ratna Dewi, suaminya sempat datang di hotel.

“Baik-baik saja, tidak ada masalah apa-apa, termasuk saat pelantikan kemarin di gedung dewan, masih hadir, karena saya istri sahnya, istri resmi,” kata Ratna Dewi.

Baca juga : Fenomena Ikan Naik ke Daratan di Pasisir Pantai Selatan, Ini Pendapat BPBD

Usman Kusmana melalui kuasa hukumnya, Wahyu Saepul Ma’arief, S.H menyebut jika untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait pelaporan yang dilakukan Ratna Dewi ke Polres Tasikmalaya.

“Kami belum mendapatkan informasi kejelasan tentang apa yg terjadi dan pelaporan terkait apa,” kata Saepul.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari pelapor yang didampingi kuasa hukumnya. Dikatakan AKP Ridwan, sampai saat ini pihaknya perlu mempelajari terlebih dahulu sejauhmana dan seperti apa materinya dari pelaporan tersebut. Termasuk nanti akan dibahas digelar perkara awal.

Baca juga : Leuwikeris, Bendungan Termahal di Indonesia

“Bagaimana nanti materinya , dapat kita terima atau memang memenuhi bukti permulaan awal. Termasuk kita akan pelajari mengenai identitas dan materi yang dilaporkannya,” pungkas Ridwan