IDERAKYAT.COM – Warga Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digegerkan oleh kasus penganiayaan yang berujung maut, Sabtu (3/10/2026) sore.
Seorang pria bernama Jajang Nuryadin (36) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka serius pada bagian tubuhnya. Korban ditemukan dalam posisi telentang dan bersimbah darah di lokasi kejadian.
Luka paling parah ditemukan pada bagian kepala. Berdasarkan pemeriksaan medis, terdapat sejumlah luka terbuka yang diduga berkaitan dengan kekerasan menggunakan benda keras maupun senjata tajam.
Kepala Subseksi Hubungan Masyarakat Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, polisi menerima laporan dari seorang warga bernama Olik Suwandi mengenai adanya korban yang mengalami kondisi serius di lokasi kejadian.
“Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Tanjungjaya langsung turun ke lapangan saat menerima laporan. Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Triana, Senin (5/10/2026).
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari warga maupun saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan medis dan proses otopsi.
Ditemukan Sembilan Luka di Kepala
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Syamsul Bahri mengatakan, proses otopsi dan pra-rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara lebih jelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Tim dokter forensik memeriksa sejumlah luka yang diderita korban. Proses otopsi dilakukan untuk melengkapi bukti penyelidikan. Selain itu, kami juga menggelar pra-rekonstruksi di TKP agar kasus ini semakin terang benderang,” kata Heru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau visum luar di RSUD KHZ Musthafa, polisi menemukan sembilan luka pada bagian kepala korban.
Luka tersebut di antaranya luka terbuka pada dahi bagian atas sebelah kanan dengan panjang sekitar 6 sentimeter. Kemudian terdapat luka terbuka pada bagian tengah dahi sepanjang sekitar 2 sentimeter.
Selain itu, ditemukan luka di sekitar bibir serta kerusakan pada bagian gigi korban.
Tidak hanya di kepala, sejumlah luka lecet juga ditemukan pada bagian tubuh lainnya, seperti lutut, pinggang, dan siku.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk memastikan jenis kekerasan yang dialami korban sekaligus mengungkap rangkaian kejadian sebelum Jajang ditemukan meninggal dunia.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Hanya beberapa jam setelah korban ditemukan, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Terduga pelaku berinisial PF alias Ipal (38), yang diketahui merupakan warga setempat. Ia diamankan polisi sekitar pukul 20.30 WIB tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Syamsul Bahri mengatakan, terduga pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku sudah kami amankan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban,” tutur Heru.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menggali motif dan kronologi lengkap penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan konstruksi perkara sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.
Setelah proses otopsi selesai, jenazah Jajang Nuryadin diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kasus penganiayaan maut di Kampung Cibeureum, Kecamatan Tanjungjaya, tersebut kini masih ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya.
