IDERAKYAT.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, melakukan monitoring dan peninjauan langsung pelaksanaan program Masjid Ramah Pemudik (MRP) di jalur selatan Jawa Barat, Jumat (27/03/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas ibadah sekaligus pelayanan bagi para pemudik yang melintasi jalur tersebut.
Dalam kunjungannya, Dudu Rohman menyambangi Masjid Besar Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, yang menjadi salah satu titik strategis program MRP. Ia menilai keberadaan masjid ramah pemudik sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang tengah melakukan perjalanan jauh saat arus mudik maupun libur panjang.
Dudu mengapresiasi kinerja para relawan yang dinilai sigap dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna jalan.
Menurutnya, fasilitas yang disediakan di masjid-masjid tersebut mampu memberikan kenyamanan bagi pemudik untuk beristirahat, beribadah, hingga memulihkan kondisi sebelum melanjutkan perjalanan.
“Relawan Masjid Ramah Pemudik di jalur selatan ini sangat baik. Keberadaan masjid yang ramah pemudik sangat membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan,” ujarnya saat melakukan peninjauan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari relawan MRP, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), hingga pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Ahmad Patoni, menjelaskan bahwa di wilayahnya terdapat sebanyak 35 titik Masjid Ramah Pemudik yang tersebar di sejumlah jalur strategis.
Khusus di jalur selatan, terdapat tiga titik utama yang menjadi lokasi MRP, yakni Masjid Besar Cikalong, Masjid Al Jannah Cipatujah, dan Masjid Al Jabar Cikalong. Ketiga masjid tersebut dinilai memiliki posisi strategis dan mudah diakses oleh para pemudik.
Patoni memastikan bahwa seluruh masjid yang menjadi bagian dari program MRP di jalur selatan beroperasi dengan baik dan siap melayani masyarakat selama periode arus mudik dan libur panjang.

