IDERAKYAT.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tasikmalaya resmi melakukan pemasangan perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur strategis Singaparna-Tasikmalaya.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalur yang dikenal padat kendaraan di Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, mengungkapkan bahwa pemasangan perangkat utama atau headlamp kamera pengawas ini dilakukan di satu titik krusial, yakni di kawasan depan Hotel Dewi Asri, Singaparna.
BACA JUGA: Evaluasi Setahun Kepemimpinan Cecep–Asep, PMII Gelar Aksi di Gedung Bupati
Menurut dia, penentuan titik tersebut telah melalui pertimbangan matang dan koordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Di jalur situ sangat pas untuk pemasangan ETLE. Menurut pertimbangan dari pihak Korlantas, titik di depan Hotel Dewi Asri adalah posisi yang paling memadai,” ujar AKP Didit.
Lebih lanjut, AKP Didit menekankan pentingnya akurasi dalam penempatan kamera ETLE. Menurutnya, jika kamera dipasang di titik yang kurang tepat, sistem sensor berisiko menangkap potret pelanggaran secara berlebihan atau tidak akurat.
BACA JUGA : Ramadan di Balik Jeruji: Tahanan Polres Tasikmalaya Rutin Pengajian hingga Tarawih Bersama
“Maka dari itu, penempatan posisi harus benar-benar pas agar kamera bekerja efektif dalam memotret para pelanggar lalu lintas sesuai parameter yang ditetapkan,” tambahnya.
Meski perangkat fisik sudah terpasang, masyarakat diminta untuk tidak panik namun tetap waspada dan patuh aturan. Sementara pemberlakuan tilang elektronik secara resmi masih menunggu instruksi lebih lanjut.
Saat ini, pihak Sat Lantas Polres Tasikmalaya tengah fokus pada persiapan sumber daya manusia yang akan mengoperasikan sistem canggih tersebut.
“Berlakunya kapan, kami masih belum tahu pasti karena menunggu perintah pusat. Sementara hari ini, kami masih fokus melaksanakan pelatihan untuk para operatornya agar saat hari-H nanti, sistem berjalan tanpa kendala,” pungkasnya

